|
Bagi seluruh Ihwan yang telah mendaftar sebagai member di website Baitul Amin sebelumnya, kami harapkan untuk bersabar menunggu proses migrasi data dari database lama, proses selanjutnya anda akan menerima email dari Admin tentang login anda. Karena proses ini membutuhkan waktu, anda dapat menunggu atau mendaftar ulang baru. Ada fitur khusus bagi para Ihwan yang terdaftar, diantaranya adalah. |
|
| detail |



Pagi hari itu terlihat banyak orang laki laki dan perempuan dengan pakaian yang bagus-bagus berjalan ke barbagai arah. Dengan penutup auratnya tersebut, para muslim itu bergerak mencari mesjid atau lapangan yang melaksanakan sholat Iedul Fitri. Inilah saat mereka merayakan hari kemenangan dengan mengagungkan Asma Allah – Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahilhamd.
Di hari ke 30 bulan puasa tahun 1992 itu, sebagian muslim lainnya tetap di rumah menjalankan puasa sebagaimana hari sebelumnya. Sebagian lainnya berdiri di depan rumah bercakap-cakap dengan tetangganya untuk membahas, berdebat, dan bertanya-tanya,”Kapan sebenarnya 1 Syawal? Hari ini atau esok harikah?”
Di rumah, mama dan abang saya tetap berpuasa. Abah (-bahasa Banjar yang artinya ayah) saya telah berbuka, namun beliau memutuskan untuk melaksanakan sholat Ied esok hari. Sebuah keputusan yang unik. Sedangkan saya dan adik laki laki, sedang kebingungan antara tetap berpuasa atau membatalkannya. Walaupun akhirnya saya membatalkannya.
Saat itu keputusan saya membatalkan puasa berdasarkan riwayat Aisyah radliyallahu'anha yang berkata, (terjemahannya): "Rasulullah melarang untuk berpuasa pada dua hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.".
Pembenaran lain atas tindakan ini juga didasari hasil diskusi pengajian. Pada beberapa malam pengajian sebelumnya saya bertanya mengenai hal ini kepada guru mengaji saya, Ustadz H. Halwani yang seorang lulusan PTIQ. Beliau menjelaskan mengenai hisab dan rukyat yang semakin membingungkan saya. Lalu saya bertanya,”Bagaimana jika saya tidak yakin atau ragu dengan kedua keputusan mengenai 1 Syawal?”. Beliau menjawab,”Jika kamu ragu, maka berbukalah!”.
Lalu sayapun bergegas menuju mesjid terdekat dengan mengenakan pakaian terbaik yang ada. Memasuki lingkungan mesjid, para pengurus mesjid tampak ragu. Ada yang sudah menggelar tikar, lalu menggulungnya kembali karena seseorang menghapirinya dan mengatakan bahwa Iedul Fitri esok hari. Lalu dari arah mesjid terdengar suara takbir yang terhenti sejenak. Kemudian takbir berlanjut kembali. Kemudian terhenti lagi. Melalui pengeras suara terdengar sayup penuh noise beberapa orang berdebat. Rupanya para pengurus mesjidpun berbeda pendapat.
Di pagi itu beberapa mesjid yang telah mengantong surat ijin dari Dewan Mesjid Indonesia menyelenggarakan Sholat Ied. Sebagian lainnya gagal menyelenggarakannya karena dilarang oleh aparat pemerintah yang saat itu dikuasai oleh rezim Orde Baru. Sebagian lainnya 'patuh' pada keputusan pemerintah yang mewajibkan Iedul Fitri esok harinya.
Beruntunglah saat ini kita memiliki pemerintahan menghargai perbedaan. Apakah kita menghargai perbedaan?
Kata kunci jika “hilal terhalang awan” atau “hilal tidak
terlihat” menunjukkan bahwa diperboleh menggenapkan puasa hingga 30 hari.
Padahal bisa jadi pada saat hilal tertutup awan telah memasuki bulan Syawal.
Menurut saya pendapat ini kurang bijaksana. Banyak hal yang mungkin terjadi. Misalnya bagaimana jika suatu komunitas muslim tidak memiliki peralatan canggih dalam mengamati bulan? Sedangkan mereka tinggal di pedalaman dimana tidak ada akses komunikasi dan informasi dari luar seperti telepon, radio, dan internet. Maka yang bisa dijadikan landasan mereka hanyalah dalil dari Al-Qur’an dan Hadist yang sangat mungkin memberikan persepsi berbeda.
Kemudian walaupun menggunakan teleskop canggih, perbedaan wilayah dan sudut dalam mengamati bulan dapat mengasilkan pendapat yang berbeda pula.
Hampir setiap tahunnya di negeri ini terjadi perbedaan
pendapat mengenai penentuan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Dua institusi
Islam besar di
Rasulullah SAW bersabda : “Puasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika awan menghalangi kalian sempurnakanlah tiga puluh hari. Jika dua orang saksi mempersaksikan (ru’yah hilal) maka berpuasalah dan berbukalah kalian karenanya.” (HR. An-Nasa’I, Ahmad, Ad-Daruquthni).
Merujuk pada hadist diatas, melalui pengamatan hilal yang dilanjutkan dengan siding
Istbat, keputusan
Abdullah bin Umar r.a. telah meriwayatkan sebuah hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda,"Siapa saja yang berkata kepada saudaranya, ' Wahai kafir'. maka sungguh salah satu dari keduanya akan mendapatkan predikat itu." (HR Al Bukhari). Dalam riwayat lain "Siapa saja yang mengafirkan seseorang, niscaya salah satu dari keduanya adalah seorang yang kafir" (HR Ahmad).
Keputusan yang absolut kebenarannya hanyalah keputusan Allah
Ta’ala. Manusia tidak bisa menentukan bahwa hanya dirinyalah atau kelompoknyalah yang
paling benar. Setiap pihak harusnya menghormati pendapat pihak lain termasuk
dalam menentukan 1 Syawal. Rasulullah SAW sendiri telah menyatakan
fleksibilitas jumlah hari berpuasa antara 29 dan 30 hari seperti yang telah
dituliskan diatas.
Perbedaan selalu ada.
Kuraib berkata: “Aku sampai di Syam kemudian aku memenuhi keperluannya
dan diumumkan tentang hilal Ramadhan, sedangkan aku masih berada di Syam. Kami
melihat hilal pada malam Jum’at. Kemudian akutiba di Madinah pada akhir bulan.
Maka Ibnu Abbas bertanya kepadaku - kemudian dia sebutkan yang berkenaan
tentang hilal-: “Kapan kamu melihat Hilal?” Akupun menjawab pertanyaan Ibnu
Abbas: “Aku melihatnya pada malam Jum’at”. “Engkau melihatnya pada malam
Jum’at?” Aku menjawab: ”Ya, orang-orang melihatnya dan merekapun berpuasa,
begitu pula Muawiyyah”. Lalu dia (Ibnu Abbas) berkata: “kami melihatnya pada
malam Sabtu, kami akan berpuasa menyempurnakan tiga puluh hari atau kami
melihatnya (hilal)”. Aku (Kuraib) bertanya: “Tidakkah cukup bagimu rukyah dan
puasa Muawiyyah?” Beliau menjawab : ‘Tidak! Begitulah Rasulullah memerintahkan
kami”. (H.R. Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi)
Dalam riwayat lainnya Rasulullah SAW bersabda bahwa,
“Tiap-tiap ummat memiliki rukyatnya masing-masing.” Hadist ini saya dengar dari
seorang khatib sholat Jum’at yang saya hadiri. Wacana yang satu ini dapat diabaikan
karena saya tidak dapat menunjukkan rujukan aslinya.
Namun intinya setiap kelompok berhak memiliki atau mengikuti suatu pendapat yang diyakininya benar selama berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Bila demikian semua adalah benar. Yang salah adalah ketika Ramadhan tiba, seorang muslim tidak berpuasa dan berzakat, padahal ia mampu.
Surau Baitul Amin Sawangan yang berada di bawah naungan
Yayasan Prof. DR. H. Kadirun Yahya (selanjutnya disebut Yayasan) mengikuti
keputusan
Nilai rujukan yang dapat diambil diantaranya:
Dengan berbagai alasan, bagaimana jika tidak mempercayai
Menurut Al-Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222 :“Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya.”
Jika ada yang salah dalam tulisan ini maka itu murni kesalahan saya. Kebenaran hanyalah milik Allah SWT. Semoga tulisan ini dapat dijadikan referensi dalam
menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan di bulan yang penuh kedamaian
dalam mencapai kemenangan.
Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa.
Kebahagiaan merupakan dambaan setiap insan, bahkan kaum beragama mendambakan kebahagiaan dan kebaikan tidak saja di dunia, tetapi juga di ahirat. Tetapi kenyataan sering menunjukkan cukup banyak orang yang bahagia dan cukup banyak pula yang tidak bahagia hidupnya. Mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda, bahkan ada orang-orang yang merasa bahagia dan ada juga yang tak bahagia padahal mereka hidup di suatu lingkungan sama. Apa artinya? Artinya kebahagiaan tidak berkaitan dengan latar belakang usia, jenis seks, kekayaan, rumah tangga, pendidikan dan kondisi lingkungan. Jadi siapa pun bisa berbahagia dan bisa juga menjadi tak bahagia.
Ziarah Ramadhan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2008, berangkat mulai pukul 07.00 Wib dan disediakan angkutan khusus untuk jamaah yang tidak tersedia kendaraan.
[24 Agustus 2008 : 07.00]
Copyright © 2007 - 2008 Kampus Baitul Amin Sawangan.
Develop by FIFAS
www.baitulamin.org | www.baitulamin.net | www.baitulamin.com












